Sistem Informasi Desa Pekuncen

shape
Shape Shape Shape Shape
Blog

Peta dan Batas-Batas Desa Pekuncen

Desa Pekuncen merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Desa ini memiliki posisi strategis yang berdekatan dengan beberapa desa di sekitarnya, menjadikannya bagian penting dari kawasan Kecamatan Jatilawang. Lokasinya yang cukup dekat dengan pusat kecamatan dan kabupaten memberikan kemudahan akses bagi masyarakatnya.

Desa Pekuncen berjarak sekitar 3,9 kilometer dari pusat Kecamatan Jatilawang, sekitar 21,4 kilometer dari pusat Kabupaten Banyumas, dan berjarak lebih jauh dari pusat Provinsi Jawa Tengah. Posisi geografis ini membuat Desa Pekuncen memiliki peran penting dalam pembangunan regional, baik dalam sektor ekonomi, sosial, maupun budaya.

Peta Desa dengan Struktur Wilayah RW, RT, dan Dusun

Desa adalah unit pemerintahan terkecil yang memiliki struktur wilayah yang tertata dengan baik untuk memudahkan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu desa yang memiliki tatanan wilayah yang jelas adalah Desa Pekuncen, yang terbagi menjadi beberapa Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), dan dusun. Berikut adalah gambaran umum struktur wilayah Desa Pekuncen.

Pembagian Wilayah

Desa Pekuncen memiliki struktur wilayah yang terdiri dari:

  • Jumlah Dusun: 3 Dusun

  • Jumlah RT: 31 RT

  • Jumlah RW: 6 RW

Pembagian ini mencerminkan upaya desa dalam mengelola wilayahnya secara efektif untuk mendukung kegiatan administrasi, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Struktur dan Fungsi Wilayah

  1. Dusun

    Dusun adalah bagian dari desa yang menjadi wilayah administratif utama. Desa Pekuncen terdiri dari tiga dusun, yaitu:

    • Dusun I:

      • RW 1 (5 RT)

      • RW 6 (5 RT)

    • Dusun II:

      • RW 4 (5 RT)

      • RW 5 (3 RT)

    • Dusun III:

      • RW 2 (5 RT)

      • RW 3 (8 RT)

    Setiap dusun dipimpin oleh seorang Kepala Dusun yang bertugas mengoordinasikan kegiatan di wilayahnya.

  2. Rukun Warga (RW)

    RW merupakan unit administratif yang lebih kecil dari dusun dan berada di bawah koordinasi dusun. Di Desa Pekuncen, terdapat 6 RW yang tersebar di kedua dusun. RW menjadi penghubung antara masyarakat di tingkat RT dengan pemerintahan desa.

  3. Rukun Tetangga (RT)

    RT adalah unit terkecil dalam struktur desa yang berfungsi untuk mempermudah koordinasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat. Dengan total 31 RT yang tersebar di seluruh RW, struktur ini memungkinkan pelayanan yang lebih dekat dan efektif kepada warga.

Batas-Batas Wilayah Desa Pekuncen

Berikut adalah batas-batas wilayah Desa Pekuncen:

  • Sebelah Utara: Desa Kedungwringin, Kecamatan Jatilawang

  • Sebelah Selatan: Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap

  • Sebelah Timur: Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang

  • Sebelah Barat: Desa Gunungwetan, Kecamatan Jatilawang

Batas-batas ini menjelaskan secara jelas wilayah administratif Desa Pekuncen yang dikelilingi oleh berbagai desa dengan karakteristik masing-masing. Hal ini mencerminkan keberagaman wilayah di sekitar Desa Pekuncen yang dapat menjadi peluang dalam berbagai aspek kerja sama antar desa.

Desa Pekuncen juga dikenal dengan kehidupan masyarakatnya yang harmonis dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya serta adat istiadat lokal. Posisi geografis dan batas wilayah yang jelas ini mendukung potensi desa dalam berbagai bidang, termasuk pertanian, pariwisata, dan pengembangan sumber daya manusia.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat, pengunjung, maupun pihak luar dapat memahami posisi strategis Desa Pekuncen dalam wilayah Kecamatan Jatilawang dan sekitarnya. Hal ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mempromosikan potensi desa untuk pembangunan yang lebih baik di masa depan.