Sistem Informasi Desa Pekuncen

shape
Shape Shape Shape Shape
Blog

Struktur dan Tupoksi Perangkat Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas

Desa Pekuncen yang terletak di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas memiliki struktur pemerintahan desa yang solid dan terorganisir dengan baik. Dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang berpendidikan tinggi, struktur pemerintahan desa ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Struktur Kepemimpinan dan Perangkat Desa

Pemerintahan Desa Pekuncen saat ini dipimpin oleh Bapak Karso, S.Pd. selaku Kepala Desa. Dalam menjalankan tugasnya, beliau didukung oleh berbagai perangkat desa yang kompeten di bidangnya masing-masing. Struktur lengkap perangkat desa terdiri dari:

Pada tingkat sekretariat, Ibu Disem menjabat sebagai Sekretaris Desa. Urusan keuangan dipercayakan kepada Ibu Destiana, S.E. selaku Kaur Keuangan, sementara perencanaan desa dikelola oleh Ibu Kiki Wahyuni, S.Pd. sebagai Kaur Perencanaan. Administrasi dan urusan umum berada di bawah tanggung jawab Ibu Aliefa Gita Mahendra, S.Sos. selaku Kaur TU & Umum.

Dalam bidang pelaksanaan teknis, Bapak Warsito menjabat sebagai Kasi Pemerintahan dan Bapak Kusyanto sebagai Kasi Kesejahteraan. Untuk pengelolaan wilayah, Desa Pekuncen terbagi menjadi tiga dusun yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Dusun: Bapak Marno (Dusun I), Bapak Panca Aji Saputro (Dusun II), dan Bapak Haryanto (Dusun III).

Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa

Kepala Desa

Sebagai pemimpin tertinggi di tingkat desa, Kepala Desa bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan desa secara menyeluruh. Tugas utamanya mencakup pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sekretariat Desa

Sekretaris Desa berperan penting dalam mengkoordinasikan administrasi pemerintahan desa. Di bawah sekretariat, terdapat tiga kaur dengan tugas spesifik:

  • Kaur Keuangan bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa sesuai peraturan perundang-undangan dan pelayanan administrasi pendukung.
  • Kaur Perencanaan bertugas mengoordinasikan perencanaan desa dan menyusun RAPBDes.
  • Kaur TU & Umum menangani ketatausahaan, administrasi surat-menyurat, dan pengadministrasian aset desa.

Pelaksana Teknis

Desa memiliki dua kepala seksi sebagai pelaksana teknis:

  • Kasi Pemerintahan bertanggung jawab atas manajemen tata praja pemerintahan desa.
  • Kasi Kesejahteraan bertugas melaksanakan program sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang sosial budaya.

Kepala Dusun

Sebagai pemimpin wilayah, para Kepala Dusun bertanggung jawab atas:

  • Pembinaan ketenteraman dan ketertiban di wilayahnya
  • Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat
  • Pengelolaan mobilitas kependudukan
  • Penataan dan pengelolaan wilayah

Dengan struktur organisasi yang jelas dan pembagian tugas yang terperinci, Pemerintah Desa Pekuncen menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Keberadaan perangkat desa yang berpendidikan dan berpengalaman menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pembangunan desa yang berkelanjutan.