Pada hari Kamis, 13 Februari 2025 di Aula Balai Desa Pekuncen, Pemerintah Desa Pekuncen melaksanakan Kegiatan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Kepada Badan Permusyawaran Desa (BPD). Kegiatan tersebut dilaksanakan malam hari sekitar pukul 19.30 WIB s.d Selesai dengan peserta perangkat desa dan BPD.
Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan dokumen laporan kegiatan selama 1 tahun yang telah disusun oleh pemerinta desa. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan oleh pemdes Pekuncen sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Pekuncen dalam melaksanakan kegiatan selama 1 tahun, baik kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik. Kegiatan tersebut juga telah berjalan dengan lancar, efektif dan telah disetujui oleh BPD Desa Pekuncen.