Pengumuman 08 Sep 2026 2 Dilihat

Musrengbandes RKP Desa Tahun 2027 Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas

Website Resmi Desa Pekuncen

Musrengbandes RKP Desa Tahun 2027 Desa Pekuncen  Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas

Kepala Desa Pekuncen (Bpk. Karso, S.Pd) menyampaikan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah aspirasi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa tahun 2027. Mengingatkan agar program yang diprioritaskan selaras dengan potensi dan kebutuhan mendesak desa. Kemudian Camat Jatilawang (Bastiar Dwiharyatno, S.STP., M.Si.) menekankan agar perencanan RKP Desa Tahun 2027 mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah/kabupaten serta memprioritaskan pemulihan ekonomi dan pemenuhan layanan dasar. 

Sekretaris Desa Pekuncen (Ibu Disem) memaparkan  5 bidang yaitu diantaranya : 

A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Operasional pemerintahan, tata kelola data desa, dan peningkatan kapasitas aparatur.

B. Bidang Pembangunan Desa : Sub Bidang Kesehatan yang terdiri dari sarpras posyandu, sarpras PKD, Rembug Stunting, Penyelenggaraan Desa Siaga TBC, Sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang terdiri dari  pembangunan infrastruktur jalan desa dll.

C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Sub bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang salah satunya terdiri dari rapat koordinasi linmas, penyuluhan hukum dan penyelenggaraan festival kesenian dll.

D. Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Sub bidang pertanian dan peternakan yang terdiri dari pengembangan pekarangan pangan bergizi,. Kemudian terselenggaranya kegiatan penyuluhan pemanfaatan tanah pekarangan melalui hatinya PKK dll.

E. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa : Mitigasi dan Penanganan Bencana Alam. Kemudian sub bidang mendesak yang terdiri dari Bantuan Langsung Tunai  yang terdiri dari 31 KPM dll.

 

Tulis Komentar