Sistem Informasi Desa Pekuncen

Penyuluhan Wajib Belajar 13 Tahun Bagi Masyarakat Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas

Pemdes Pekuncen-Jatilawang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Wajib Belajar 13 Tahun Bagi Masyarakat Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas (27 Juli 2025 di Aula Balai Desa Pekuncen). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat agar anaknya bisa belajar atau menempuh pendidikanya minimal wajib belajar 13 tahun. 

Tulis Komentar