Sistem Informasi Desa Pekuncen
Pemerintah Desa Pekuncen-Jatilawang melaksanakan kegiatan LKPJ Tahun 2025 pada hari Jumat, 30 Januari 2026 pukul 19.30 WIB. Kegiatan diikuti oleh Pimpinan dan Anggota BPD Desa Pekuncen. Kepala Desa Pekuncen (Bpk. Karso, S.Pd) menyampaikan sambutan sekaligus penyampaian LKPJ. Beliau menyampaikan beberapa dasar hukum tentang APBDes, kemudian visi misi desa pekuncen, salah satunya yaitu dapat membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera. Selain itu juga, menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban permasing-masing bidang seperti bidang penyelenggaraan pemerintaahan desa yang terdiri dari 15 kegiatan diantaranya membuat perdes dan lain-lain.
Ketua BPD (Bpk. Kistam) memberikan apresiasi kepada pemerintah desa pekuncen yang telah melaksanakan kegiatan tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu juga, menyampaikan harapan agar kedepannya pemerintah desa pekuncen harus tetap melaksanakan kegiatannya dengan baik sehingga dapat menjadikan Masyarakat desa pekuncen yang Sejahtera. Berdasarkan musyawarah mufakat bersama, maka BPD Desa Pekuncen telah sepakat dan menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dari Pemerintah Desa Pekuncen.