Sistem Informasi Desa Pekuncen

Musayawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang

Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih  merupakan intruksi Persiden nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.  Berdasarkan inpres tersebut, maka pada hari Rabu, 21 Mei 2025 di Aula Kantor Desa Pekuncen,  Pemerintah Desa Pekuncen membentuk "Koperasi Desa Merah Putih"yang dihadiri sekitar 70 Masyarakat yang terdiri dari beberapa Lembaga Kemasyarakatan Desa, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat.

Musdesus ini dilakukan untuk membentuk dan menetapkan pengurus koperasi desa merah putih yang sebelumya juga telah dilakukan Pra Musdesus yang didalamnya membahas mengenai calon pendiri, pengurus dan anggota.  Berdasarkan keputusan bersama dalam MUSDESUS, maka ditetapkan  "Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas"  yang didalamnya terdapat pendiri, pengurus dan anggota. Pengurus Koperasi Desa Merah Putih terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris, Bendahara, Wakil Bidang Usaha dan Wakil Bidang Olahraga.



Tulis Komentar