Sistem Informasi Desa Pekuncen
Pekuncen-Jatilawang (24/06/2025). Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa, telah dilaksanakan Kegiatan "Penyuluhan Hukum Bagi Apartur Pemerintah Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa" di Aula Kantor Desa Pekuncen yang diikuti oleh Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Pekuncen-Jatilawang yang berjumlah kurang lebih 50 orang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kapolresta Kabupaten Banyumas yang tentunya memberikan suasana penuh dengan edukatif.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami dan menaati aturan hukum yang berlaku. Materi yang disampaikan dari Tim Kejaksaan Negeri Purwokerto juga mengenai hukum perdata, hukum pidana, sedangkan dari kapolresta Banyumas mengenai ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) bahwa masyarakat untuk lebih waspada dalam penggunaan handphone, karena mayoritas masyarakat, khususnya para remaja menyalahgunakan hanphone sebagai judi online dan sexs yang merajalela. Maka peran penting orang tua untuk menjaga dan selalu memantau anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal seperti itu.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga terdapat sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dari peserta. Maka dengan adanya kegiatan ini diharapkan tumbuh budaya hukum di kehidupan masyarakat, bukan hanya sekedar tulisan diatas kertas yang menekankan bahwa hukum bukan hanya sekadar peraturan yang tertulis, tetapi juga mencerminkan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat. Hukum harus dipahami sebagai alat yang aktif falam kehidupan sosial dan mencapai keadilan.